Welcome to Supriyanto Blog

Sabtu, 02 Februari 2013

Pengarahan Danrem 072

PENGARAHAN DANREM 072/PAMUNGKAS
KEPADA SELURUH PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA CABANG LIX YONIF 403
DALAM RANGKA SATGAS YONIF 403/WP DI KALIMANTAN BARAT


     Pada hari Sabtu tanggal 2 Februari 2012, seluruh Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIX Yonif 403 menerima pengarahan dari Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Adi Widjaja, M. Sc. Dalam pengarahan Danrem tersebut, hadir pula pejabat Korem 072/Pmk, Danyonif 403/WP, Wadan Yonif 403/WP beserta staf dan Komandan Kompi jajaran Yonif 403/WP serta Ketua Persit Cabang LIX beserta pengurusnya. Danrem 072/Pmk menghimbau kepada seluruh Persit agar selalu waspada dan waspada apabila di tinggal tugas oleh suami di medan tugas nantinya. Danrem 072/Pmk juga bercerita kepada Ibu Persit kalau di daerah penugasan nantinya Satgas Yonif 403/WP akan berhadapan langsung dengan Tentara Malaysia dimana pemerintah RI dan pemerintah Malaysia saat ini masih bersitegang masalah perbatasan. Politik antara kedua negara pun sedang memanas. Danrem 072/Pmk meminta kepada Persit agar selalu berdoa kepada Allah SWT agar suami yang berangkat tugas selalu diberikan keselamatan dan kembali ke homebase dalam keadaan selamat.

     Direncanakan Satgas Yonif 403/WP agar melaksanakan tugas operasi ke daerah Pamtas RI - Malaysia di Kalimantan Barat dengan kekuatan 650 orang dibawah pimpinan Mayor Inf Renal Aprindo Sinaga. Beliau berpesan kepada seluruh Persit agar selalu menjaga diri dan setia kepada suaminya, karena penugasan ini tidaklah lama hanya 1 semester saja (6 Bulan). Danyonif 403/WP juga meminta kepada Persit agar selalu melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh Ibu Ketua Persit Cabang LIX Yonif 403 Ny. Renal Aprindo Sinaga seperti olah raga bersama, pengajian rutin, bintal, pembinaan rohani dan sebagainya.

     Tugas operasi merupakan bagian dari tugas TNI untuk mempertahankan keutuhan eilayah NKRI seperti yang tercantumdalam UU TNI No. 34 tahun 2004 pasal 7 adalah Menegakkan kedaulatan negara, Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan teradap keutuhan negara dan bangsa. Tugas pokok TNI yang dimaksud ada 2 macam yaitu Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang seperti mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, mengamankan Presiden dan Wapres beserta keluarga dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar