Welcome to Supriyanto Blog

Minggu, 18 Agustus 2013

SUKU DAYAK PENJAGA PATOK PERBATASA RI - MALAYSIA


SUKU DAYAK PENJAGA PATOK NEGARA DI KECAMATAN ENTIKONG DAN SEKAYAM Menurut para ahli, penduduk yang tinggal di daerah perbatasan adalah suku Dayak yang secara umum terbagi menjadi dua bagian yaitu suku Dayak Bidayuh dan suku Dayak Iban. Suku Dayak Iban banyak mendiami di Serawak, sedangkan suku Dayak Bidayuh sebagian berada di wilayah Sanggau bermukim di sepanjang sungai Sekayam dan sebagian lagi bermukim di anak sungai Sekayam. Sedangkan suku Dayak Bidayuh memiliki sub-sub suku sebagai berikut: 1. Dayak Sikukng, atau sering disebut dengan sub suku Dayak Sungkung, adalah kelompok masyarakat Dayak yang bermukim di Kecamatan Entikong menempati 2 kampung yaitu Pool dan Senutul. Selain itu ada yang bermukim di Kabupaten Bengkayang. Sedangkan bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi adalah Bahasa Begais, walaupun mereka terpencar di dua kabupaten yang berbeda dan negara yang berbeda mereka berasal dari satu nenek moyang yang sama. 2. Dayak Badat, wilayah pemukiman sub suku Dayak Badat ada dua yaitu wilayah Serawak dan wilayah Kecamatan Entikong, walau demikian penduduk ini berasal dari satu nenek moyang yang sama. Yang bermukim di Serawak berada di Kampung Tringgos sedang yang bermukim di Kecamatan Entikong menempati dua kampung yaitu Badat Lama yang berada di puncak gunung dan Badat Baru yang berada di lereng gunung. Sebelum dibukanya SDN No 14 Badat kedua kampung ini berada pada satu tempat yang sama yaitu Badat. Jarak kampung Badat Lama dan Badat Baru dengan ibu kota kecamatan Entikong kurang lebih 40 km akan tetapi waktu yang diperlukan untuk menuju kampung ini kurang 12 jam dan satu-satu sarana transportasi yang digunakan adalah sungai Sekayam dan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Ais. 3. Dayak Gun, sub suku Dayak Gun juga bermukim di perbatasan Serawak. Mereka tinggal di dua kampung yaitu Gun Jemak dan Gun Tembawang, selain itu penduduk sub suku ini banyak juga yang tinggal di wilayah Serawak tepatnya di Kampung Sepit. Walau mereka tinggal di dua negara yang berbeda akan tetapi mereka juga berasal dari satu nenek moyang yang sama. Sub suku Dayak Gun yang bermukim di Sepit berasal dari Gun Tembawang yang melakukan migrasi. Bahasa yang digunakan oleh sub suku Dayak Gun adalah Bahasa Bedagik. Kegiatan penduduk Dayak yang tinggal di Gun Jemak dan Gun Tembawang adalah berdagang, mata uang yang digunakan untuk transaksi memakai mata uang Ringgit Malaysia. Informasi yang diterima dua suku ini lebih banyak berasal dari negara tetangga dari pada informasi bangsa sendiri. Sebagai ciri khas untuk membedakan dengan sub suku lain adalah alat yang digunakan untuk merokok, terbuat dari pipa bambu dengan ukuran sedang yang disebut dengan pipa pengudut. 4. Dayak Sekajang, berdasarkan informasi sub suku Dayak Sekajang berasal dari Semuh yang berada di Serawak. Sub suku Dayak ini tinggal di hulu bantaran Sungai Sekayam yaitu di Kampung Sekajang yang berada di Kecamatan Entikong. Sedangkan yang tinggal di Serawak, Malaysia berada di Pedawan karena faktor pernikahan. Bahasa yang digunakan sering disebut sebagai Bahasa Senggau, peristiwa ini berawal dari terjadi pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Payebung dari Serawak, dan pada akhirnya Payebung dimutilasi oleh orang Semuh. Untuk selanjutnya keluarga Payebung melakukan pembalasan melalui tipu muslihat dengan menggunakan kotoran manusia. Oleh karena bau kotoran manusia tersebut terjadi dimana-mana orang Semuh ini menutup hidung sehingga suaranya menjadi senggau dan akhirnya melakukan migrasi ke Sekajang yang sekarang ini, peristiwa ini terjadi ketika suku Dayak melakukan ngayau pada jaman dahulu. Di Sekajang terdapat panca yaitu bangunan yang digunakan untuk menyimpan benda-benda hasil mengayau, salah satunya adalah tengkorak manusia. Panca yang terdapat di Sekajang merupakan panca yang paling tua usianya jika dibandingkan dengan panca yang terdapat di Sontas dan Pengadang. 5. Dayak Mugut, sub suku Dayak ini berasal dari nenek moyang yang sama dengan sub suku Dayak Sekajang karena faktor perkawinan sehingga adat istiadatnya tidak jauh berbeda. Penduduk sub suku ini menempati dua kampung yaitu Suruh Tembawang dan Suruh Engkadok. Bahasa yang digunakan oleh sub suku Dayak Mugut adalah Bahasa Beais yang sering disebut sebagai Bahasa Bisulu. Bi Qiu adalah kampung asal usul orang Suruh Tembawang sebelum mereka disuruh pergi oleh orang Sekajang, karena mereka disuruh pergi meninggalkan tempat yang oleh masyarakat setempat diistilahkan tembawang, maka mereka disebut suruh tembawang. Kampung Bi Qiu yang ditinggalkan sekarang hanya tinggal tanah atau wilayah dan sekarang menjadi milik orang Sekajang. Sub suku Dayak Mugut yang bermukim di Serawak menempati Kampung Sader. 6. Dayak Empayeh, sub suku Dayak Empayeh adalah salah satu sub suku Dayak yang bermukim di hulu Sungai Sekayam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang menempati tiga kampung yaitu Palapasang, Mangkau dan Entabang. Sedangkan bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi adalah Bahasa Benyap dan masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Dayak Empayeh yang tinggal di Serawak yang tinggal Tepoi. 7. Dayak Merau, sub suku ini menempati di kampung Merau yang berada di hulu sungai Sekayam. Untuk menuju ke kampung dapat ditempuh dengan jalan darat dan jalan air. Karena jalan darat terdapat jembatan yang putus maka satu-satunya untuk menempuh kampung melalui Sungai Sekayam dengan lama waktu kurang antara 1 atau 2 jam karena arus serta gelombang tinggi, yang diakibatkan oleh riam sungai. Bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah Bahasa Benyap atau Bedek. 8. Dayak Pontent, sub suku Dayak Pontent ini menempati 4 kampung yaitu Ponti Kayan, Ponti Meraga, Ponti Tapau dan Ponti Engkaras. Penduduk Dayak Pontent yang tinggal pada empat kampung tersebut berasal dari nenek moyang yang sama sedang bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi adalah Bahasa Bedek atau Benyap. Penduduk yang tinggal di kampung Ponti Kayan tidak mau disebut sebagai sub suku Dayak Pontent akan tetapi mereka lebih senang disebut dengan suku Kayan karena tinggal di dekat aliran Sungai Kayan. Sub suku Dayak Pontent ini tidak mempunyai kerabat yang tinggal di Serawak. 9. Dayak Sontas, sub suku Dayak ini berasal dari satu keturunan yaitu Dayak Gulik’g banyak tinggal di Kecamatan Beduai dan Kecamatan Entikong. Di Kecamatan Entikong menempati beberapa kampung seperti Sontas, Semanget, Sekunyit sedangkan di Kecamatan Beduai menempati kampung, Kubing, Kelandang, Tokam, Pemodis dan Sungai Dangin. Bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi adalah Bahasa Bekadek. Sub suku Dayak Sontas ini ada yang bermukim di Serawak tepatnya di Entubuh. Di Sontas juga terdapat peninggalan hasil ngayau yang berupa panca. 10. Dayak Senangkat’n, sub suku ini berasal dari Kujang Mbawang, Serawak. Persebaran Dayak Senangkat’n di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang menempati kampung Panga, Semeng, Peripin dan Rumit. Sedangkan yang bermukim di wilayah Serawak, Malaysia berada di kampung Kujang Mawang, Kujang Sain, Kujang Pelaman, Pangkalan Amo, Ri’ih, Serancong dan Daso. Sub suku Dayak Senangkat’n khususnya yang bermukim di Panga mempunyai hubungan kekerabatan yang sangat erat dengan yang bermukim di Serawak khususnya di Kujang Mawang dan Kujang Sain, keduanya dipisahkan oleh Gunung Roan yang dapat ditempuh selama 2 jam berjalan kaki melalui jalan tikus karena tidak jalan khusus yang menghubungkan kampung-kampung tersebut, sedangkan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Bekaii. 11. Dayak Kerambay, sub suku Dayak Kerambay yang bermukim di wilayah Kecamatan Entikong berada di Kampung Nekan. Sedangkan yang bermukim di Kecamatan Sekayam tinggal di kampung Segirau, Engkahan, Pesing, Entinuh, Entubah, Raut Kayan, Mabah, Seka, Masa Selangai, dan Raut Muara. Sub suku Dayak ini berasal dari satu keturunan sedangkan dalam berkomunikasi masyarakat suku Dayak ini menggunakan Bahasa Kerambay. 12. Dayak Paus, sub suku Dayak ini bermukim di pinggiran Sungai Sekayam menempati beberapa kampung yaitu Paus, Kenaman, Lomur I, Lomur II, Pengadang dan Munyao. Sub suku Dayak Paus ini merupakan penduduk asli di Kecamatan Sekayam. Bahasa yang digunakan untuk komunikasi adalah Bahasa Paus. Di kampung Pengadang terdapat panca sebagai salah satu bukti penghormatan sub suku Dayak Paus kepada nenek moyangnya, seperti yang terdapat di Sekajang dan Sontas. Panca yang terdapat di Pengadang didirikan pada tahun 1887 yang didalamnya terdapat satu tengkorak dari raksasa yang tinggal dihutan, puluhan tengkorak manusia dan benda-benda lain hanya ngayau. 13. Dayak Sisakng, sebagian besar sub suku ini menempati di wilayah Kecamatan Sekayam yang tersebar pada kampung-kampung seperti Bantan, Berungkat, Entabai, Bungkang, Lubuk Sabuk, Lubuk Tengah dan Segumon. Sub suku Dayak Sisakng yang tinggal di Bantan mempunyai hubungan kekerabatan yang sangat kuat dengan suku Dayak Mapuk yang berada di wilayah Serawak, Malaysia, dari 160 kepala keluarga sebanyak 12,5% atau 20 kepala keluarga orang Bantan keluarganya berada di Mapuk. Kampung Mapuk terbagi atas 6 kampung kecil yaitu Kecebe, Tante, Sadong, Trage, Daha dan Terbat. Sedangkan kampung yang paling dekat dengan Bantan adalah Mapuk Kecebe. Sub suku Dayak Sisakng yang tinggal Bantan merupakan suku nomaden, kampung yang dihuni sekarang ini merupakan hasil perpindahan yang keenam. Jalan tikus yang terdapat di daerah ini berjumlah 4 tempat yaitu Bantan dengan Kujang Sain, Bantan dengan Mapuk, Bungkang dengan Mapuk dan Lubuk Tengah dengan Mujat. Panjang jalan tikus tersebut kurang lebih 12 km yang ditempuh dengan jalan kaki selama 2 atau 3 jam. Di Bantan terdapat Kantor Imigrasi dan menurut M. Sukandi (warga Bantan) jumlah pelintas batas yang melewati jalan tikus ini dalam setiap minggunya mencapai 5-10 orang. Perbandingan tingkat kemakmuran dan sejahteraan antara orang Bantan dengan Mapuk adalah 1 : 5, walaupun demikian rasa nasionalisme orang Bantan cukup tinggi. Dari tahun 1920-1958 telah terjadi orang Mapuk membuat ladang sampai ke wilayah Bantan. Selain di Bantan, sub suku Dayak Sisakng yang bermukim di Segumon juga mempunyai kekerabatan yang sangat erat dengan dengan suku Dayak di Serawak khususnya yang tinggal di Mongkos. 14. Dayak Iban, sub suku Dayak Iban ini sering juga disebut sebagai suku Dayak Sebaro’, suku Dayak Dedeh (Triana Wulandari, dkk. 96, 2009). Persebaran suku Dayak ini menempati kampung seperti Perimpah, Tapang Peluntan, Guna Banir, Sungai Tekam, Sungai Beruang, Tapang Sebeluh, Sungai Daun, Tapang Engkabang, Miru’k, Malenggang dan Sungai Sepan yang mana semua kampung tersebut berada di wilayah Kecamatan Sekayam, sedangkan bahasa yang digunakan Bahasa Iban. Dalam perjalanan sejarah, orang Dayak di daerah ini berkembang secara turun temurun menyebar dalam wilayah yang dihuni sekarang dan bahkan sampai ke luar wilayah Serawak atau sebaliknya. Persebaran ini banyak disebabkan oleh penjajahan Jepang, masyarakat yang menentang Jepang diculik dan dibawa ke Mandor, ada juga yang pergi ke daerah lain sementara mereka tidak mengetahui bahwa daerah tersebut sudah berada di wilayah kekuasaan Inggris. Selain itu, karena terjadinya peperangan antara Inggris dengan Jepang masyarakat Dayak yang tinggal di Kujang Mawang dan Kujang Sain mengungsi ke wilayah yang sekarang bernama Panga untuk menghindari korban perang. Setelah Indonesia merdeka, letak perbatasan dikuatkan dengan dipasangnya tapal batas negara, sehingga orang Dayak yang tinggal di daerah di Serawak tersebut otomatis masuk sebagai bagian dari penduduk Serawak. Terdapat 10 sub suku Dayak yang kampungnya langsung berdampingan dengan kampung suku Dayak di Serawak, dan berasal dari satu nenek moyang yang sama yaitu Sisakng, Sontas, Badat, Gun, Senangkat’n, Mugut, Sekajang, Sungkung, Empayeh dan Iban. Dengan demikian sebagian suku Dayak memiliki hubungan intens dengan suku Dayak Serawak, dalam bidang ekonomi, keagamaan, kekerabatan, budaya dan kesenian hal dikarenakan mereka asal-usul nenek moyang yang sama. Karena hubungan yang sangat intens ini menyebabkan sebagian generasi muda mengajukan permohonan migrasi ke Serawak dan terjadi hampir setiap bulan (Imran, Kepala Desa Suruh Tembawang dalam TV One, Minggu 18 April 2010). Dengan kondisi seperti itu wilayah perbatasan tidak hanya dilihat dalam perspektif geografis spasial, tetapi juga harus dipandang dalam perspektif geografis sosial kultural . Artinya, di wilayah perbatasan itu selalu ada masyarakat yang menghuni dan melintasinya. Dengan perspektif demikianlah, muncul permasalahan yang salah satunya adalah kesamaran kultural dengan batasan-batasan yang ada (bersifat konvensional) telah mencair, hal ini terjadi karena terdapatnya hubungan yang sangat intens melalui jalan setapak yang dikenal dengan istilah jalan tikus, yang menghubungkan antara kedua kampung yang terpisah secara geopolitik (perhatikan gambar 1). Jalan tikus tersebut jumlahnya cukup banyak yaitu Gun Tembawang dengan Sepit, Pala Pasang dengan Sadir, Mangkau dengan Tepoi, Entabang dengan Temong, Peripin dengan Pangkalan Amu, Panga dengan Kujang Sain, Bantan dengan Mapuk, Lubuk Tengah dengan Mojat, Segumon dengan Mongkos dan Sungai Beruang dengan Lubuk Nimbung (Balai Ringin). Wilayah perbatasan memperoleh makna yang baru sebagai konstruksi sosial dan kultural yang tidak lagi terikat pada pengertian yang bersifat teritorial, dengan demikian daerah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai ruang geografi, tetapi lebih sebagai ruang sosial budaya. Dengan perpekstif demikian, batas negara tidak hanya membelah etnisitas yang berbeda. Malah bisa terjadi membelah etnisitas yang sama karena sejarah kebangsaannya yang berbeda, sementara kedua suku memiliki kesamaan sukubangsa dan kultur. Oleh karena itulah secara tidak sengaja, perilaku dan gaya hidup atau sosio kultural yang diwujudkan masyarakat daerah perbatasan Indonesia cenderung mencerminkan karakteristik sosio-kultural masyarakat daerah negara tetangganya dan atau sebaliknya. Kadangkala bisa saja mereka tidak tahu mana yang merupakan kultur milik daerahnya yang berada dalam wilayah Entikong dan mana kultur yang milik Serawak. Artinya mereka kurang menyadari dan memahami akan kultur daerahnya maupun kultur bangsanya. Dalam konteks hubungan antara budaya daerah/nasional Indonesia dan budaya negara tetangga, hal ini dapat mengakibatkan identitas diri/budaya daerah/nasional bangsa Indonesia sebagai ciri satu kesatuan negara dan bangsa akan memudar. Kondisi akan lebih memprihatinkan apabila kerabatnya yang satu sukubangsa sangat bangga akan jati dirinya sebagai bagian dari masyarakat bangsa negara tetangga. Kondisi demikian semakin mempengaruhinya sebagai satu kesatuan suku bangsa yang akan menjalar pada bentuk kesatuan bangsa negara tetangga dengan kurangnya kesadaran akan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Apabila kondisi demikian tetap berlanjut sungguh memprihatinkan, karena dapat muncul kecenderungan unsur-unsur budaya bangsa Indonesia menjadi milik atau diserap menjadi budaya bangsa lain. Penduduk yang tinggal di Entikong (Ibu Kota Kecamatan Entikong) dan Balai Karangan (Ibu Kota Kecamatan Sekayam) sangat heterogen, yang terdiri dari komunitas pendatang dan komunitas lokal yang semuanya hidup berdampingan dengan rukun. Agama, yang dianut komunitas pendatang sebagian besar beragama Islam, sedangkan komunitas lokal Dayak (Bidayuh) sebagian besar adalah penganut agama Nasrani (Kristen, Khatolik). Mereka meninggalkan agama dan kepercayaan awal yang dianutnya yaitu Hindu Kaharingan (Koentjaraningrat, 1990), semenjak kaum misionaris masuk ke lingkungan wilayahnya beberapa puluh tahun lalu. Antara komunitas pendatang dengan komunitas lokal belum pernah terjadi konflik atau perpecahan. Artinya antara mereka selalu menjaga dan memelihara kerukunan yang sudah ada sejak dulu. Mereka tidak terpengaruh dengan fenomena yang dialami di beberapa daerah di Kalimantan Barat dengan adanya serangkaian kerusuhan dan konflik sosial. Walaupun kerusuhan dan konflik sosial juga terjadi di Balai Karangan tepatnya pada tanggal 2 Pebruari 1997, (Herlan Artono, 45, 1998) dan lebih khusus lagi untuk Entikong peristiwa itu tidak terjadi. Sebelum diberlakukannya penyeragaman pemerintahan lokal ke dalam bentuk kelurahan dan dihapuskannya pemerintahan adat seperti: Nagari, Mukim, Kampung, Marga, Kepasirahan, Banjar, Desa Adat, Wanua, di seluruh Indonesia pada masa orde baru, organisasi masyarakat suku Dayak telah mempunyai struktur organisasi kampung yang terdiri atas Kepala Kampung dan Kebayan. Selain dari pada suku Dayak pada umumnya secara turun temurun menjunjung tinggi adat istiadat sebagai warisan lelulurnya, yang diurusi oleh Temenggung dan Ketua Adat. Semua adat dan tradisi masyarakat suku Dayak tersebut berfungsi untuk mengatur dan mengurusi masalah siklus hidup manusia dari kelahiran, perkawinan dan kematian. Selain itu adat dan tradisi tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan kehidupan bermasyarakat agar harmonis serta pelanggaran-pelanggaran terhadap tata kehidupan sosial, organisasi adat yang digunakan sebagai dasar dalam mengaktualisasikan hukum adat Dayak. Hukum adat merupakan norma yang tidak tertulis yang diberlakukan kepada semua etnis jika terjadi pelanggaran-pelanggaran tata kehidupan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian adat istiadat sudah terorganisir secara baik. Semua adat tradisi suku Dayak tersebut baik yang bermukim di Kecamatan Entikong dan Sekayam dengan yang bermukim di Serawak, Malaysia mempunyai kesamaan dan kemiripan. Secara geografis wilayah Entikong (gambar 2 dan 3) merupakan daerah pegunungan, perbukitan, dikelilingi oleh hutan lebat, dengan suhu udara (28-32) oC serta banyak mengalir sungai-sungai dan sungai yang terbesar adalah Sungai Sekayam. Sebagian besar tanahnya adalah tanah merah yang mengandung gambut yang terdiri dari: pertama, tanah sawah Tanah sawah yang ada (96,30 ha) merupakan tanah sawah irigasi setengah teknis (65,90 ha) dan tanah sawah tadah hujan, atau disebut juga sawah rendengan (5,07 ha). Kedua, tanah kering (202,76 ha) yang terdiri dari tanah tegal atau kebun (187,55 ha), tanah ladang/tanah huma (20.174,22 ha). Ketiga, tanah basah (50,69 ha), keempat tanah hutan dengan luas kurang lebih 28.172,95 ha, kelima, tanah perkebunan kurang jelas ada berapa ha, yang dapat diketahui tanah untuk perkebunan swasta kurang lebih 1.733,56 ha dan tanah untuk keperluan fasilitas umum. Kecamatan Entikong dengan ibu kota kecamatan Entikong terdiri atas 5 desa yaitu, Desa Entikong dengan luas wilayahnya 11.092 ha dan jumlah penduduk 6.073 jiwa; Desa Semanget dengan luas wilayahnya 10.040 ha dan jumlah penduduknya 2.110 jiwa, Desa Nekan dengan luas wilayahnya 6.255 ha dan jumlah penduduk 2.021 jiwa, Desa Pala Pasang dengan luas wilayahnya 8.420 ha dan jumlah penduduk 1.017 jiwa, dan Desa Suruh Tembawang dengan luas wilayahnya 14.882 ha dengan jumlah penduduk 2.795 jiwa. Terdapat kegiatan sosial ekonomi yang melibatkan kedua masyarakat di Entikong dan Tebedu (Serawak), yang dikenal dengan istilah SOSEK MALINDO dan tempat pelaksanaan kegiatannya secara bergiliran setiap tahunnya. Bentuk kegiatannya yang sampai ke menyentuh masyarakat kecil hanyalah kegiatan olahraga tradisional serta pesta seni budaya lokal, sehingga kegiatan tersebut perlu untuk ditingkatkan agar dapat menyentuh kehidupan masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar